Sunday, 24 March 2013

Hukum dalam Teori Belajar

A.    Judul                        :  HUKUM

B.    Kelompok                : 6

C.   Anggota Kelompok :
            1.        Eryco Elditia          (111402042)
            2.       Tifani Zata Lini    (111402044)
            3.       Karina Ginting     (111402080)
            4.       Rizky Aulia            (111402084)

D.    Hasil Diskusi     :
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan Teori Belajarnya beserta Hukum-hukumnya :

1.       Edward Lee "Ted" Thorndike 
(31 Agustus 1874 - 9 Agustus 1949)
Teori Belajarnya dikenal dengan nama Teori Belajar Connectism. Menurut Thorndike, belajar dapat dilakukan dengan mencoba-coba (trial and error). Mencoba-coba ini dilakukan saat seseorang tidak tahu harus memberikan respon bagaimana pada suatu halDengan mencoba-coba sperti ini, seseorang mungkin akan menemukan respons yang tepat berkaitan dengan persoalan yang dihadapinya.

Beberapa hukum belajar yang ditemukan oleh Thorndike :
a. Hukum Kesiapan (Law of Readiness).
Setelah melakukan sesuatu, seseorang akan puas, jika tidak melakukannya maka dia akan tidak puas. Implikasi dari hukum ini adalah, bahwa motivasi sangat penting dalam belajar. Sebab pemuas yang antara lain berupa terpemenuhinya motif-motif seseorang, menjadikan seseorang belajar berulang-ulang.
Contoh Konkrit dalam dunia mahasiswa TI : Kesiapan dalam memperlajari bahasa pemrograman yang belum pernah digunakannya, ini tentu harus dilakukan, kalau tidak akan berakibat hukuman seperti tidak dapat mengerjakan tugas pemrogtraman yang diberikan dan berakhir tidak lulus mata kuliah tersebut.

b. Hukum Latihan (Law of Exercise).
Saat seseorang mengulang-ulang respons terhadap suatu stimulus, maka akan memperkuat hubungan antara respon dan stimulus. Sebaliknya jika respons tersebut tidak digunakan, hubungannya dengan stimulus semakin lemah. Lemah dan kuatnya hubungan antara respons dan stimulus tergantung kepada memuaskan tidaknya respons yang diberikan. Implikasi hukum ini adalah bahan belajar dimulai dari tingkatan yang mudah lalu makin lama akan ke tingkatan yang sulit. Mulai yang sederhana berangsur-angsur menuju ke yang kompleks.
Contoh Konkrit dalam dunia mahasiswa TI : Dipelajarinya bahasa pemrograman yang dari termudah dulu lalu semakin lama ke bahasa pemrograman yang lebih sulit. Seperti pertama kali mempelajari bahasa pemrograman C lalu dilanjutkan ke C++, baru ke Java, sama seperti dari bahasa HTML lalu ke bahasa PHP. 

c. Hukum Akibat (Law of Effect).
Saat sudah menimbulkan kepuasan, hubungan respon dan stimulus mengalami tingat penguatan yang makin besar. Sebaliknya, jika hubungan antara respon dengan stimulus menimbulkan ketidakpuasan, maka tingkatan penguatannya akan makin lemah. Dengan kata lain, hukum akibat ini berkeyakinan bahwa seseorang mempunyai kecenderungan mengulang respon yang memuaskan dengan menghindari respon yang tidak memuaskan. Hukum ini membawa implikasi kebenaran bagi diadakannya eksperimentasi dalam belajar.
Contoh Konkrit dalam dunia mahasiswa TI : Jika dalam mempelajari bahasa pemrograman, tentu tidak semua bahasa bisa kita benar perdalami. Ada orang menyukai memakai bahasa pemrograman Java karena dia anggap itu lebih mudah dari bahasa Pascal, ada yg sebaliknya. Jika dia sudah puas dengan Java dia akan semakin perdalami samapi dia benar-benar Master memakainya. Ada orang yang tidak suka memakai Java karena tidak puas memakai itu, dia lebih suka memakai bahasa Phyton.


2.       Ivan Petrovich Pavlov 
 (26 September 1849 - 27 Februari 1936)
Teori Belajarnya dikenal dengan nama Teori Belajar Conditioning. Dalam memperoleh teori nya, Pavlov menggunakan anjing sebagai media percobaannya. Dari hasil percobaannya, dia mendapatkan bahwa perangsang asli dan netral bila dipasangkan dengan stimulus bersyarat secara berulang-ulang akan dapat memunculkan reaksi yang diinginkan.

Hukum dari teori belajar Pavlov adalah :
1). Law of Respondent Conditioning
Yaitu hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dikeluarkan secara bersama-sama, saat itu juga refleks dan stimulus lainnya akan menjadi semakin kuat. 
2). Law of Respondent Extinction
Yaitu hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning tadi  dikeluarkan lagi tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan melemah.

HUKUMAN
Hukuman adalah stimulus yang menurunkan kemungkinan bahwa perilaku atau tindakan akan terulang. Banyak yang menganggap hukuman menjadi rute tercepat untuk mengubah perilaku, padahal bila dilakukan terus menerus, akan membahayakan individu tersebut. Sama seperti Penguatan, Hukuman juga terbagi atas 2, Hukuman positif dan Hukuman negatif.
Hukuman Positif contohnya adalah, bila seorang anak melakukan suatu tindak kejahatan, akan dihukum dengan memukulnya. Dan Hukuman Negatif contohnya adalah bila seorang pekerja memiliki evaluasi kerja yang buruk, dia akan mendapat hukuman dipotong gaji nya.

E.     Sumber Referensi  :
          Feldman, Robert S. 2012. Pengantar Psikologi. Jakarta : Salemba Humanika.

F.     Testimoni secara keseluruhan :
Dalam hukum belajar yang diberikan Thorndike dan Pavlov sama-sama mendukung antar satu sama lain. Dalam Thorndike, awalnya adalah Hukum Kesiapan lalu dilanjutkan Hukum Latihan setelah itu Hukum Akibat. Ini sangat berkesinambungan antara satu sama lain. Dalam hukum kesiapan seseorang akan bejar untuk siap melakukan sesuatu, sehingga dibutuhkan motivasi. Setelah itu Hukum Latihan yang membuat seseorang berulang-ulang mempelajari sesuatu sampai dia puas lalu dilanjutkan ke pembelajaran yang tingkatannya lebih sulit. Lalu dilanjutkan Hukum akibat yang apabila cenderung dilakukan respon berulang dan menghindari respon yang tidak memuaskan. Dan dalam teori beljar Pavlov,  hukum pembiasaan yang dituntut dan hukum pemusnahan yang dituntut. Dan tentu dalam hukum juga terdapat juga hukuman. Sama seperti penguatan, hukuman juga terdiri dari 2, hukuman positif dan hukuman negatif. Dan dengan mengerti pembelajaran Hukum dalam Teori Belajar ini akan mempermudahkan seseorang mepelajar mengenai Teori Belajar.

No comments:

Post a Comment